Kaltara Tidak Mau Bergantung Pada Satu Sumber Energi

By Admin

nusakini.com--Pertemuan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie membahas mengenai penggunaan sumberdaya alam yang sudah dimiliki. Potensinya yang sangat besar agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bahkan dikatakan tidak hanya fokus mengenai rencana pembangunan PLTA Sungai Kayan saja. 

Dikutip dari laman Kaltaraprov.go.id, Gubernur Kaltara, Irianto mengatakan bahwa sumberdaya alam di Kaltara harus dimanfaatkan dengan baik guna mendorong kesejahteraan masyarkat. Karena itu, pemanfaatan sumberdaya energy tidak hanya satu, melainkan harus komprehensif, sehingga tidak terjadi krisis energi. 

“Jika kita belajar dari Sarawak Energy Berhard (Perusahaan listrik di Sarawak, Malaysia), mereka memanfaatkan seluruh sumber energy yang ada untuk kepentingan masyarakatnya, jadi tidak hanya bergantung pada satu sumber energy saja,”ujar Irianto. 

Sungai Kayan memiliki potensi yang cukup melimpah, selain itu, masih ada yang lain yakni batubara yang punya potensi yang sama. Melaui bantuan teknologi, maka batubara dengan kalori rendah, dapat ditingkatkan. Tentu saja, dapat memberikan nilai tambah terdapat nilai jual batubara karena banyak diminati oleh pasar internasional. 

Sistem upgrading kalori batubara yagn tadinya 3.100 kkal ditingkatkan menjadi 4.200 kkal. Oleh sebab itu, rencana berproduksi rata-rata minyak bumi yang berlaku di dunia saat ini serta batubara cair dapat dipergunakan sebagai bahan pengganti bahan bakar pesawat jet, mesin diesel, serta bensin dan bahan bakar minyak biasa. Teknologi yang digunakan dalam mengelola sudah ramah lingkungan. Termasuk batubara juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Penggunaan batubara pada industri kecil yang paling cocok adalah dalam bentuk briket. 

Dengan potensi tersebut, maka KIPI Tanah Kuning dan dapat juga dukungan dari PLTA yang tengah dibangun di Kecamatan Peso, Bulungan dan Kota Baru mandiri sebagai fasilitas dan pemicu ekonomi. Baru setelah itu, direncanakan mampu dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 400 megawatt. 

KIPI Tanah Kuning dan Mangkupadi masuk ke dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama 6 daerah lainnya di Indonesia. 

Sehingga Pemerintah akan memberikan perlakukan khusus baik untuk investasi, kemudahan ijin, dukungan pembiayaan maupun pembangunan dan penataan infrastruktur dan kawasan secara terpadu. (p/ab)